Minggu, 17 Mei 2015

HAKIKAT PROFESI GURU, KOMPETENSI DAN TUGAS GURU SERTA PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAAN TATAP MUKA

KATA PENGANTAR
Kami panjatkan syukur atas anugrah Tuhan Yang Maha Esa, atas kasih karunia-Nya yang telah diberikan-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang jauh dari kesempurnaan yang baik. Walaupun berbagai cara kami lakukan terdapat kekurang lengkapan dalam membuat makalah ini.
Dalam makalah ini, kami membahas tentang “HAKIKAT PROFESI GURU, KOMPETENSI DAN TUGAS GURU SERTA PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA”. Dalam pembahasan ini banyak berbagai kesulitan-kesulitan yang kami hadapi, baik dari segi materi maupun dari berbagai referensi dalam menyelesaikan topik ini. Akan tetapi kesulitan tersebut tidak akan membuat kami menyerah, justru kami berusaha terus untuk mencari solusi dalam menyelesaikan makalah ini. Walaupun demikian, kami sangat mengharapkan kritik dan saran saudara-saudara untuk refisi ulang makalah ini demi kemajuan bersama di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada Bapak Drs.Baziduhu Laia, M.Pd dan kepada seluruh pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Demikian yang perlu kami sampaikan, kami ucapkan terimakasih, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
                                                                                    T.dalam,     Mei 2015
                                                                                                Penulis
                                                                                  Yones Kristian Amazihono







DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                                         i 
DAFTAR ISI  ..................................................................................................... ii
BAB I: PENDAHULUANA.     LATAR BELAKANG.............................................................................. 1
B.     TUJUAN.................................................................................................. 1C.     MANFAAT.............................................................................................. 2BAB II: HAKIKAT PROFESI GURU, KOMPETENSI DAN TUDAS GURUSERTA PERANAN GURU DALAMPEMBELAJARAN TATAP MUKA 
A.     HAKIKAT PROFESI GURU.................................................................... 3B.     KOMPETENSI DAN TUGAS GURU...................................................... 51.    Kompetensi Guru................................................................................ 52.    Tugas Guru.......................................................................................... 9C.     PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA............ 121.    Guru Sebagai Perancang Pembelajaran................................................ 122.    Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran................................................. 133.    Guru Sebagai Pengarah Pembelajaran.................................................. 134.    Guru sebagai Evaluator....................................................................... 145.    Guru Sebagai Konselor........................................................................ 156.    Guru Sebagai Pelaksana Kurikulum.................................................... 15BAB III: PENUTUPA.     KESIMPULAN........................................................................................ 17B.     SARAN.................................................................................................... 17DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 18





BAB I:PENDAHULUAN 

A.    LATAR BELAKANGGuru adalah salah satu di antara faktor pendidikan yang memiliki peranan yang paling strategis, sebab gurulah sebetulnya yang paling menentukan di dalam terjadinya proses belajar mengajar. Guru adalah seseorang figur yang mulia dan dimuliakan banyak orang,kehadiran guru di tengah-tengah kehidupan manusia sangat penting, tanpa ada guru atau seseorang yang dapat ditiru, diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia tidak akan memiliki budaya, norma, dan agama.Guru merupakan orang pertama mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik, dalam proses pendidikan guru memegang peranan penting setelah orang tua dan keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan. Peran guru sangat vital bagi pembentukan kepribadian,cita-cita,dan visi misi yang menjadi impian hidup anak didiknya di masa depan.Salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan profesional. Kemampuan profesional adalah kemampuan yang berkaitan dengan tugas-tugas guru sebagai pembimbing, pendidik, dan pengajar. B.     TUJUAN1.      Menguraikan hakikat profesi guru dalam pembelajaran tatap muka.2.      Mendeskripsikan kompetensi dan tugas guru dalam  pembelajaran tatap muka.3.      Mendefenisikan peran guru dalam pembelajaran tatp muka. C.    MANFAAT1.      Agar mahasiswa mampu menguraikan hakikat profesi guru dalam pembelajaran tatap muka.2.      Agar mahasiswa mampu mendeskripsikan kompetensi dan tugas guru dalam  pembelajaran tatap muka.3.      Agar mahasiswa mampu Mendefenisikan peran guru dalam pembelajaran tatp muka

    BAB II
HAKIKAT PROFESI GURU, KOMPETENSI DAN TUGAS GURUSERTA PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA 

A.      HAKIKAT PROFESI GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Pada hakikatnya, pekerjaan guru dianggap sebagai pekerjaan yang mulia, yang sangat berperan dalam pengembangan sumber daya manusia. Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka perlu ditekankan bahwa yang layak menjadi guru adalah orang-orang pilihan yang mampu menjadi panutan bagi anak didiknya.Hal ini sesuai dengan hakikat pekerjaan guru sebagai pekerjaan profesional, yang menurut Darling-Hamond & Goodwin (1993) paling tidak mempunyai tiga ciri utama. Ketiga ciri tersebut adalah:1.      penerapan ilmu dalam pelaksanaan pekerjaan didasarkan pada kepentingan individu pada setiap kasus.2.      mempunyai mekanisme internal yang terstruktur, yang mengatur rekrutmen, pelatihan, pemberian lisensi (ijin kerja), dan ukuran standar untuk praktik yang ethis dan memadai.3.      mengemban tanggung jawab utama terhadap kebutuhan kliennyaGuru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut:1)      Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran  yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.2)      Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.3)      Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.4)      Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.5)      Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara brulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.6)      Guru wajib memerhatikan dan memikirkan kolerasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.7)      Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.8)      Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun luar kelas.9)      Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta didik secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti telah diuraikan.

B.     KOMPETENSI DAN TUGAS GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA1.      Kompetensi Guru
     Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan dan mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu:Ø  Kompetensi Pedagogik 
      Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yakni paedos yang artinya anak laki-laki, dan agagos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah pembantu laki-laki zaman Yunani kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah.Menurut Prof.Dr.J.Hoogeveld (Belanda), pedagogik ialah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu,yaitu supaya kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya.Jadi, Pedagogik adalah ilmu tentang pendidikan anak yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidik dengan siswa. Sedanngkan kompetensi pedagogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa.Rumusan kompetensi pedagogik dalam peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28, ayat 3 menyebutkan kompetensi adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi;a.        Pemahaman terhadap peserta didik,b.       Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,c.        Evaluasi hasil belajar,d.       Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya.Kompetensi pedagogik menurut S.Mukhlas ialah kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang meliputi:
      a.        Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;b.       Pemahaman peserta didik;c.        Pengembangan kurikulum/silabus;d.       Perancangan pembelajaran;e.        Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
     Berdasarkan beberapa pengertian dengan kompetensi pedagogik maka guru mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut:a.        Menguasai landasan mengajar;b.       Menguasai ilmu mengajar;c.        Mengenal siswa;d.       Menguasai penyusunan kurikulum;e.        Menguasai teknik penyusnan RPP;f.        Menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran, dll. Ø  Kompetensi kepribadianSeorang guru wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik secara benar dan bertanggungjawab. Ia harus memilki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogik dari para peserta didik yang dihadapinya.Menurut pasal 28 ayat 3 butir b Standar Nasional Pendidikan, bahwa kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan peserta didik dan berakhlak mulia.Beberapa kompetensi kepribadian yang semestinya ada pada seseorang guru, yaitu mencakup:
       a.        Kepribadian yang utuh;b.       Kemampuan mengaktualisasikan diri;c.        Dapat berkomunikasi dengan oranglain;d.       Mampu mengembangkan profesiJadi kemampuan kepribadian menyangkut jati diri seseorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggungjawab, terbuka, dan terus mau belajar, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan memperlakukan mereka secara individual.

Ø  Kompetensi Sosial
    Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Kompetensi yang dimilikiseorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga,  dan sesama teman).Menurut Mulyasa (2007), tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif, yaitu:a.        Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama;b.       Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi;c.        Memiliki pengetahuan inti demokrasi;d.       Memiliki pengetahuan tentang estetika;e.        Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial;f.        Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan; dang.       Setia terhadap harkat dan martabat manusia.Kompetensi sosial bagi seorang guru juga meliputi:a.        Memiliki empati kepada orang lain;b.       Memiliki toleransi kepada orang lain;c.        Memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kompetensi yang lain;d.       Mampu bekerjasama dengan orang lain.Ø  Kompetensi Profesional MengajarBerdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:1.      Merencanakan sistem pembelajaran·         Merumuskan tujuan.·         Memilih prioritas materi yang akan diajarkan.·         Memilih dan menggunakan metode.·         Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.·         Memilih dan menggunakan media pembelajaran.2.      Melaksanakan sistem pembelajaran·         Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.·         Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.3.      Mengevaluasi sistem pembelajaran·         Memilih dan menyusun jenis evaluasi.·         Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.·         Mengadministrasikan hasil evaluasi.4.      Mengembangkan sistem pembelajaran·         Mengoptimalisasi potensi peserta didik.·         Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.·         Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.Sedangkan kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut.·         Mengembangkan kepribadian.·         Menguasai landasan kependidikan.·         Menguasai bahan pelajaran.·         Menyusun program pengajaran.·         Melaksanakan program pengajaran.·         Menilai hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan.·         Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.·         Menyelenggarakan program bimbingan.·         Berintaraksi dengan sejawat dan masyarakat.·         Menyelenggarakan administrasi sekolah.Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan  tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya. 2.      Tugas GuruPada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar. Tugas guru ini, sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Secara garis besar, tugas guru dapat ditinjau dari tugas-tugas yang langsung berhubungan dengan tugas utamanya, yaitu menjadi pengelola dan pelaksana proses pembelajaran dan tugas-tugasa lain yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses pembelajaran, tetapi akan menunjang keberhasilannya menjadi guru yang handal dan dapat diteladani.Menurut Uzer (1990) terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Uraian dari penjelasan Uzer dapat dijabarkan sebagai berikut.Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangkan  nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada peserta didik. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat memahami peserta didik dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (homoludens), sebagai makhluk remaja/berkarya (homopither), dan sebagai makhluk berpikir/dewasa (homosapiens). Membantu mentransformasikan dirinya sebagai upaya pembentukan sikap dan membantu peserta dalam mengidentifikasikan diri peserta itu sendiri.Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berari guru berkewajiban mencerdaskan bangsa indonesia seutuhnya berdasarkan pancasila. Sedangkan secara khusus tugas guru dalam proses pembelajaran tatap muka sebagai berikut:Ø  Tugas Pengajar Sebagai Pengelola Pembelajarana.      Tugas manajerialMenyangkut fungsi administrasi (memimpin kelas), baik internal maupun eksternal.·      Berhubungan dengan peserta didik.·      Alat perlengkapan kelas (material).·      Tindakan-tindakan profesional.b.        Tugas edukasionalMenyangkut fungsi mendidik, bersifat:·      Motivasional
·      Pendisiplinan·      Sanksi sosial ( tindakan hukuman)c.         Tugas instruksionalMenyangkut fungsi mengajar, bersifat:·      Penyampaian metode·      Pemberian tugas-tugas pada peserta didik·      Mengawasi dan memeriksa tugas Ø  Tugas Pengajar Sebagai Pelaksana (Executif Teacher).Secara umum tugas guru sebagai pengelola pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas yang kondusif bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik. Lingkungan belajar yang kondusif adalah lingkungan yang bersifat menantang dan merangsang peserta untuk mau belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.Sedangkan secara khusus, tugas guru sebagai guru sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut:a.        Menilai kemajuan program pembelajaran.b.       Mampu menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik dalam hal belajar sambil bekerja (learning by doing).c.        Mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.d.       Mengkoordinasi, mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.e.        Mengkomunikasikan semua informasi dari dan/atau ke peserta didik.f.        Membuat keputusan instruksional dalam situasi tertentu.g.       Bertindak sebagai manusia sumber.h.       Membimbing pengalaman peserta didik sehari-hari.i.         Mengarahkan  peserta didik agar mandiri (memberi kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru).j.         Mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang optimal.

 C.    PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKAPeranan guru dewasa ini tidak dapat dilepaskan dari interaksi antara guru dengan siswa melalui media pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Moon (dalam Uno:2009) mengemukakan terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka, yaitu sebagai berikut:
  1.       Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer of instruction)
Pihak  Kementerian Pendidikan Nasional telah memprogramkan bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Di sini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan proses belajar mengajar dengan memperhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi sebagai berikut.1.      Membuat dan merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).2.      Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis dan fungsional efektif.3.      Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.4.      Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.5.      Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif dan efesien, keseuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.Dengan demikian, guru dengan waktu yang sedikit atau terbatas tersebut dituntut dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efesien. Untuk itu, guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.
  1.       Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager of Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Tujuan khusunya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari kea rah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri. Salah satu cirri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
  1. Guru sebagai pengarah Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini, guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut.·         Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar.·         Menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.·         Memberikan pegajaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari.·         Membentuk kebiasaan belajar yang baik.Pendekatan yang dipergunakan oleh guru dalam hal ini adalah pendekatan pribadi, di mana guru dapat mengenal dan memahami siswa lebih mendalam hingga dapat membantu dalam keseluruhan proses belajar mengajar atau dengna kata lain guru berfungsi sebagai pembimbing. Sebagai pembimbing dalam proses belajar mengajar, guru diharapkan adalah:·         Mengenal dan memahami setiap peserta didik, baik secara individu maupun secara kelompok.·         Membantu tiap peserta didik dalam mengatasi masalah pribadi yang dihadapinya.·         Memerikan kesempatan agar tiap peserta didik dapat belajar sesuai dengan kemampuan pribadinya.·         Mengevaluasi keberhasilan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan langkah kegiatan yang telah dilakukannya.Untuk itu, guru hendaknya memahami prinsip-prinsip bimbingan dan menerapkannya dalam proses pembelajaran.
  1. Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektifitas, dan efesiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan sebagai titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Proses pembelajaran akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
  1. Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor, maka guru diharapkan akan dapat merespons segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya dan dapat memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia.Pada akhirnya guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka, ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain, terutama siswa.
  1. Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya, guru adalah orang yang bertanggungjawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan Mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut, pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.Terdapat beberapa alasan untuk  pernyataan di atas yaitu:
  1. Guru adalah pelaksana langsung dari kurikulum di suatu kelas.
  1. Gurulah yang bertugas mengembangkan kurikulum pada tingkat pembelajaran, karena ia melakukan tugas sebagai berikut:
·         Menganalisis tujuan berdasarkan apa yang tertuang dalam kurikulum resmi.·         Mengembangkan alat evaluasi berdasarkan tujuan.·         Merumuskan bahan yang sesuai dengan isi kurikulum.·         Merumuskan bentuk kegiatan belajar yang dapat memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik dalam melaksanakan apa yang telah diprogramkan.
  1. Gurulah yang langsung menghadapi berbagai permasalahan yang muncul sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum di kelas.
  1. Tugas gurulah yang mencarikan berbagai upaya pemecahan permasalahan yang dihadapi siswa.
   BAB IIIPENUTUPA.    KESIMPULAN1.      Guru merupakan suatu profesi, yang berarti bukan jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Seorang guru harus profesional agar dapat mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan.2.      Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Dan secara garis besar, tugas guru dapat ditinjau dari tugas-tugas yang langsung berhubungan dengan tugas utamanya, yaitu menjadi pengelola dalam proses pembelajaran dan tugas-tugas lain yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses pembelajaran, tetapi akan menunjang keberhasilannya menjadi guru yang handal dan dapat diteladani.3.      Peranan guru dewasa ini tidak dapat dilepaskan dari interaksi antara guru dengan siswa melalui media pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Dimana peran guru dalam pembelajaran tatap muka, yaitu guru sebagai perancang pembelajaran, guru sebagai pengelola pembelajaran, guru sebagai pengarah pembelajaran, guru sebagai evaluator, guru sebagai konselor, dan guru sebagai pelaksana kurikulum. B.     SARANDalam pembuatan makalah ini banyak literatur buku yang kami ambilkan tetapi banyak hal yang tidak dapat kami paparkan secara mendetail, dan diharapkan dari dosen serta rekan mahasiswa dapat memberikan sanggahan berupa pendapat yang membangun agar menjadikan perbaikan bagi makalah kami yang lebih baik lagi. Dan semoga makalah ini dapat digunakan sebaik-baiknya serta menjadi bahan bacaan serta sebuah acuan referensi bagi para pembaca.

DAFTAR PUSTAKA
  1.      Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
  2.     Pof. Dr. Made Pidarta. 2009. Landasan Pendidikan: Stimulasi Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
  3.      Prof. Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H. Khairil. 2010. Profesi Kependidikan. Bandung: CV.Alvfabeta.
  4.      Drs. Syaiful Bahri Djamarah, M. Ag. 2010. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif (Suatu Pendekatan Teoritis Psikologis). Jakarta: PT. Rineka Cipta
  5.       http:/agnesidianti.blogspot.com/2013/12/makalah-profesional-guru.html
  6.       http:/lyhceangga.blogspot.com/2013/13/02/kompetensi-profesional-guru.html
  7.   https://maradana.wordpress.com/pendidikan/profesi-kependidikan/peranan-guru-dalam-pembelajaran-tatap-muka.html